TNews.KAUR- Dalam upaya melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi. Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur menggelar Bimbingan Teknis terkait penerapan E-katalog Lokal pada belanja media atau publikasi dan adventorial.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Muhammad Jarnawi, S. Pd., M. Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid KIP Diskominfo Kaur Yusnidarti, S. Sos, Perwakilan UKPBJ Setda Kaur Thavib Setiawan serta seluruh awak media cetak dan online yang ada di Kabupaten Kaur. Bertempat di Ruang Command Center Dinas Komunfo Kabupaten Kaur, Senin ( 29/1/2024 ).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada media lokal terkait manfaat dari penerapan e -katalog serta proses pendaftaran di e – katalog.
” Dari awal pembukaan pendaftaran sudah ada 51 perusahaan media baik cetak maupun online yang telah mendaftarkan secara online terkait e – katalog ini. Untuk itu bagi perusahaan media yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran sebelum masa pendaftaran berakhir,” ujar Jarnawi.
Kepala Dinas Kominfo Kaur, menambahkan melalui Bimtek ini nanti pihak Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa akan menjelaskan secara detail tentang bagaimana melakukan pendaftaran yang benar dan sesuai dengan prosedur di dalam e – katalog. Oleh sebab itu seluruh peserta Bimtek harus memperhatikan dan mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh pihak UKPBJ, imbuhnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur menambahkan dengan diterapkannya E-katalog Lokal pada belanja media atau publikasi dan adventorial nanti diharapkan dapat mendorong peningkatan belanja produk katalog elektronik lokal kabupaten Kaur serta sebagai media belanja elektronik yang efektif dan efisien. Dinas Kominfo Kabupaten Kaur sebagai fasilitator akan selalu berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dari rekan media dengan tetap mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Dengan belanja melalui E-Katalog proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media secara elektronik ini, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi. Agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari.
Diakhir acara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur mengatakan kalau tahapan pendaftaran e – katalog untuk media di Kabupaten Kaur akan di perpanjang hingga tanggal 7 Februari 2024 mendatang. Selain itu beliau juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membatasi perusahaan media manapun yang ingin bekerjasama. Namun dengan syarat perusahaan media tersebut memiliki Legalitas yang jelas, mengutamakan pemberitaan seputar kabupaten Kaur dan tentunya tetap menjunjung tinggi kode etik Jurnalistik,” tegas Jarnawi.
Reporter: Mr. Mish