TNews.KAUR- Pemerintah Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara, menerima hibah lahan milik Pemrrintahan Kabupaten Kaur seluas 4157 M+ yang diserahkan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH.,MH., (27/01/2024).
Bupati Kaur H. Lismidianto SH.,MH., didampingi Asisten I bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. Sinaruddin dan Asisten III Bidang Administrasi umum Ir. Herwan, M.Si, menyerahkan langsung berupa Sertifikat hibah lahan milik Pemda bertempat di ruang kerja Bupati Kaur.
Penyerahan Aset milik Pemda tersebut diterima langsung oleh Bambang Haryanto selaku Kepala Desa Bandu agung.
“Penyerahan aset Pemda yang berlokasi di Wilayah Bandu Agung ini merupakan usulan dari Kepala desa untuk memanfaatkan lahan tersebut, dan usulan tersebut direspon baik oleh Bapak Bupati” Ujar Asisten III saat dikonfirmasi usai penyerahan lahan tersebut.
Asisten III menuturkan lahan yang dihibahkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan oeh desa untuk membangun berbagai fasilitas seperti balai desa, gedung PAUD ataupun tempat pelayanan masyarakat lainnya.
Asisten III berharap kepada Pemerintah Desa Bandu Agung untuk segera memanfaatkan lahan tersebut setelah dilakukan pengalihan aset Pemerintah daerah kepada Pemdes yang sertifikatnya sudah diserahkan.
“Bapak Bupati meminta kepada Pemdes untuk segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan usulan, jika lahan terasbut selama kurun waktu 2 (dua) tahun tidak segera dimanfaakan, Pemda akan mengambil alih kembali lahan terabut” Pungkas Asisten III.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Bandu Agung Bambang Haryanto mengaku usulan kepada Pemda Kaur untuk pengalihan aset tersebut telah dilakukan sejak 2 (dua) tahun lalu, dan usulan tersebut direspon baik oleh Bupati Kaur, ungkapnya.
“Alhamdulillah hari ini sertifikat hibah lahan tersbut telah diserahkan kepada kami, untuk pemanfaatan lahan seluas 4157 M+ sudah direncanakan untuk membangun Balai Desa, Gedung Paud, Pustu dan juga nantinya akan dibangun gedung olahraga” pungkas Bambang.
Reporter: Mr. Mish