Awak Media Dilarang Meliput, Pelantikan DPRD Kabupaten Kaur Dilaksanakan Secara Tertutup

Gedung DPRD Kabupaten Kaur.

TNews.Kaur- Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kaur dilaksanakan secara tertutup, awak media menduga pelantikan tertutup dilaksanakan disebabkan salah satu Anggota Dewan yang akan dilantik merupakan “Tersangka Kasus Korupsi”.

Sejumlah organisasi profesi wartawan menanggapi terkait larangan peliputan yang dialami jurnalis saat pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur. Kamis (29/08/2024).

Dewan Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaur. Nasution merasa prihatin dan miris terhadap pelarangan peliputan yang dialami sejumlah jurnalis di Kabupaten Kaur tersebut.

Dikatakan Nasution, tindakan yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999, dan juga berpotensi merusak integritas institusi yang terlibat.

“Khususnya, larangan untuk meliput dan dilarangnya akses ke ruang pelantikan DPRD kaur merupakan suatu hal yang sangat disayangkan,” ujar Nasution.

Ia menyebut, pihak DPRD kaur seharusnya memberikan ruang yang memadai serta kebebasan kepada jurnalis untuk meliput dan memberitakan informasi yang terkait dengan pelantikan tersebut, namun yang terjadi setelah proses pelantikan dilaksanakan para awak media langsung diusir untuk keluar ruangan, dengan alasan ruangan sempit.

“Kami mengingatkan bahwa upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat, tetapi juga mencoreng semangat demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem kita”

Hal menimbulkan banyak spekulasi dari awak media, apakah pelarangan peliputan tersebut dilakukan oleh karena salah satu Anggota Dewan merupakan Tersangka Korupsi, sehingga ada rahasia tertentu.

Oleh karena itu, kami menyerukan agar segala bentuk pembatasan yang tidak semestinya terhadap kegiatan jurnalistik segera dihindari, demi menjaga kebebasan pers dan integritas lembaga yang terkait. Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan bahwa semua pihak terlibat dapat bersama-sama menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi modern. Tambah Nasution.

Reporter: Mr.M

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *