WOOW!!! Anggaran Inventarisasi Tanah Kosong Disperkim Bengkulu Utara 2024 Capai Ratusan Juta

Gambar: Anggaran Inventarisasi Tanah Kosong Disperkim Bengkulu Utara 2024 Capai Ratusan Juta.

TNews, BENGKULU UTARA – Sebuah temuan mencengangkan di instansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Utara ternyata pada tahun 2024 menganggarkan Dana Ratusan juta untuk program pengelolaan tanah kosong pada kegiatan inventarisasi dan pemanfaatan tanah kosong.

Tentu hal tersebut menjadi tanda tanya besar di publik karena pada tahun sebelumnya yakni tahun 2023 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Utara juga menganggarkan anggaran ratusan juta untuk kegiatan tersebut.

Dimana tujuan utamanya adalah agar aset tanah pemerintah yang menganggur dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan undang-undang terkait perumahan dan kawasan permukiman.

Berdasarkan data yang dimiliki awak media ini anggaran ratusan juta milik DPRKP tersebut rinciannya sebagai berikut :

1. Belanja Honorium Penanggungjawab pengelola keuangan Sebesar Rp. 10 juta lebih.

2. Belanja Barang Pakai Habis Rp. 17 juta lebih.

3. Belanja Jasa Rp. 55 juta lebih dengan rincian :

a. Honorium tim pelaksana sebesar Rp. 10 juta lebih.

b. Belanja jasa pengukuran tanah Rp. 45 juta.

4. Belanja perjalanan Dinas Rp. 34 juta lebih dengan rincian :

a. Belanja perjalanan Dinas biasa Rp. 3 juta lebih.

b. Belanja perjalanan Dinas Dalam kota Rp. 30 juta lebih.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan publik, berapa jumlah dan luas tanah kosong milik Pemda Bengkulu Utara yang telah dinventarisasi hingga sejauh ini oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Utara ?.

Apakah sudah ada pemanfaatan- pemanfaatan tanah-tanah kosong milik Pemkab, seperti untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat atau digunakan untuk pembangunan pertanian, infrastruktur, jasa perdagangan, RTRW, serta pengembangan destinasi wisata?.

Hingga berita ini diterbitkan Ir. Suharto Handayani yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Utara dan saat ini menjabat sebagai kepala BPBD Bengkulu Utara belum bisa dikonfirmasi terkait mengenai hal ini.

Peliput: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *