TNews, BENGKULU – Berdasarkan keputusan sesuai dengan surat yang disampaikan kepada DPC PDIP Bengkulu Utara pada tanggal 02 Oktober 2024 dengan nomor surat 7015/IN/DPPX/2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan sekretaris jenderal Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan ada berapa nama yang diusulkan hasil pemilu legislatif dari PDIP untuk posisi Ketua DPRD kabupaten Bengkulu, untuk periode 2024-2929, Secara resmi DPP PDI-P mengeluarkan surat rekomendasi untuk Parmin, S.IP, pada tanggal (02/10/2024).
Berdasarkan informasi yang di terima oleh redaksi media ini, susunan 3 pimpinan DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029, yaitu, Parmin, S.IP dari partai PDI-P Sebagai Ketua, Ichram Nur Hidayat, dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Herliyanto, S.IP sebagai wakil ketua II.
Kemudian DPP PDIP menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara dari fraksi PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Parmin, S.IP untuk menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029.
selanjutnya kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.*
Peliput: Wawan