Kades Padang Sepan, Lebih Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Pengadaan Lampu Jalan

Gambar: Ilustrasi Kades Padang Sepan, Lebih Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Proyek Pengadaan Lampu Jalan

TNews, BENGKULU UTARA – Pemerintahan yang baik adalah Pemerintahan yang siap melayani masyarakat dan dapat memberikan informasi yang baik, Namun hal ini sepertinya tidak berlaku bagi, Emron, Kepala Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.

Emron, Kepala Desa Padang Sepan lebih memilih untuk bungkam saat di konfirmasi awak media ini, Sabtu (24/01/2025) melalui pesan singkat WhatsApp terkait Proyek Pengadaan lampu jalan Tenaga Surya dengan anggaran Rp 262.503.000 untuk pemasangan 30 titik unit.

Pada pemberitan Sebelumnya Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal S.IP ketika dikonfirmasi awak media ini diruangannya, Jum’at (23/01/2026) mengatakan bahwa terkait kegiatan pemasangan lampu jalan tersebut pihaknya tidak ada ikut campur, karena hal tersebut kewenangan pihak pemdes Padang Sepan.

“Kalau untuk kegiatan pemasangan lampu jalan tersebut, kita tidak ikut campur karena itu kewenangan pihak desa. akan tetapi, kalo memang ada kesalahan harus ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Zainal.

Lebih lanjut dikatakan Zainal,S.Ip bila untuk monitoring terkait administrasi dan pertanggung jawaban untuk anggaran tahun 2025 pihaknya sudah berkirim surat kepihak desa.

“Kita sudah berkirim surat kepihak desa terkait dengan penggunaan anggaran tahun 2025, kita lihat pertanggung jawaban dan SPJ nya sejauh mana yang telah disahkan oleh pemerintah desa. Itu juga menjadi dasar kami untuk melakukan verifikasi APBDes 2026 termasuk juga usulan 2026,” tandas Camat.

Tindakan bungkam, Emron selaku Kepala Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, di nilai tidak mencerminkan kepribadian seseorang pemimpin yang baik, seharusnya dapat memberikan sebuah informasi, terkait konfirmasi insan wartawan, apalagi konfirmasi yang dilakukan adalah sebuah penggalian untuk kepentingan sebuah berita yang akan disajikan sebagai edukasi bagi masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Hingga Berita ini di terbitkan, Emron, Kepala Desa Padang Sepan, Masih bungkam dan belum bisa dimintai klarifikasi/konfirmasi terkait Proyek Pengadaan lampu jalan Tenaga Surya dengan anggaran Rp 262.503.000 untuk pemasangan 30 titik unit di desa Padang Sepan kecamatan Tanjung Agung Palik.*

Laporan: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *