TNews, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi, yang mana sebelumnya DPRD kabupaten Bengkulu Utara telah melaksanakan Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran tahun 2024 yang di paparkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap,, Rapat Paripurna di laksanakan di ruang lantai dua DPRD Bengkulu Utara, hari Selasa (17/06/2025).
Dari pantauan awak media ini rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Parmin, S.iP Didampingi Waka I Ichram Nur Hidayah, dan Waka II, Herliyanto, S.IP,, dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap,, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN – BUMD, pengurus organisasi wanita, serta jajaran kepala SKPD, KPU,dan tamu undangan lainnya
Hamdani, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan membaca pandangan umum, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024. Sangat menyayangkan mengalami penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WTP) dari BPK RI, sehingga perlu adanya kerja keras untuk meraih kembali opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian kedepannya.
Juru bicara Fraksi Golkar disampaikan Tommy Sitompul, mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanah Undang-Undang. Kesempatan tersebut Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja pejabat, mengisi pejabat definitif di OPD yang masih kosong dan mengevaluasi pembagunan.
Fraksi Gerindra disampaikan Joko, mengatakan penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WTP) dari BPK RI, merupakan kurang baiknya pengelolaan keuangan daerah. Harapan Fraksi Gerindra adanya upaya keras dari pemerintah daerah kedepannya untuk meraih kembali opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian kedepannya. Kesempatan tersebut Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait penetapan para pedagang di pasar Purwodadi Arga Makmur.*
Peliput: Wawan