TNews, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Laksanakan Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 bersama Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/07/2025).
Dari pantauan awak media ini Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Bengkulu, Parmin,.S.Ip dan di hadiri Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap,, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD dan BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara
Berdasarkan rapat paripurna tersebut, 7 fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap,, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhinya dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhirnya dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah”, ucapnya Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyampaikan, dengan di sahkannya raperda RPJMD tersebut menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat menjadi kerangka pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada tahun 2025 sampai 2029 mendatang.
“Semoga ini akan menjadi kerangka pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara pada tahun 2025 sampai 2029 mendatang”, tutupnya.*
Laporan: Wawan