DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Perda Pembentukan Perangkat Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Selasa 3 Desember 2024. Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

TNews, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Selasa 3 Desember 2024. Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, yang didampingi oleh Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Parmin, S.IP, menyatakan bahwa penyampaian Nota Pengantar Ranperda ini merupakan langkah awal dalam rangka pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi DPRD.

“Dengan agenda strategis ini, diharapkan Bengkulu Utara dapat terus maju melalui reformasi struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif,” ujar Parmin.

Selanjutnya, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP., menyampaikan Nota Pengantar terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016. Dalam penjelasannya, Arie menyebutkan bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.

“Perubahan ini akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” terang Arie.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung penelitian dan inovasi. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih kuat dan terarah.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti. Dalam penutupan acara, Wakil Bupati juga berharap agar hasil Pilkada Serentak 2024 dapat membawa kemajuan dan kebahagiaan bagi masyarakat Bengkulu Utara.

Laporan : Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *