TNews, BENGKULU UTARA – Sebuah temuan mencengangkan mengemuka terkait penggunaan anggaran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara, Pada tahun 2023 Disnakertrans menganggarkan lebih dari Rp 4 miliar untuk kegiatan program pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, Namun hampir Rp 3 miliar dari anggaran tersebut justru dialokasikan untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun, khususnya untuk membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor UKK tersebut.
Saat awak media ini mengkonfirmasi Langsung kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu, Sutrino, M.Pd, Mengatakan bahwa hampir Rp. 3 Miliar untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun.
“Ya, hampir Rp. 3 Miliar untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun, kalau peralatan apa saja yang dibelikan orang imigrasi yang tau, ada juga untuk membayar gaji THL di kantor UKK imigrasi Ketahun ada 8 atau 9 orang saya kurang ingat,” Ujar Sutrino, M.Pd berlagak Cuek dan sombong, Jum’at (29/11/2024) diruang kerjanya
Saat Awak Media menanyakan lebih lanjut mengenai program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja yang seharusnya menjadi prioritas penggunaan anggaran tersebut Sutrino, M.Pd. Mengatakan untuk Kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas ada itu di berapa Kecamatan
“Kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas ada itu di berapa Kecamatan seperti di Kecamatan Padang Jaya, Marga sakti Sebelat itu ada pelatihannya, Kami juga memberikan bantuan di beberapa titik, seperti hewan ternak kambing, etalase, dan peralatan masak kepada peserta pelatihan,” ujar Kadis Nakertrans Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan anggaran yang seharusnya difokuskan pada peningkatan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja di Bengkulu Utara, yang mana anggaran mencapai Rp. 4 Miliar lebih tersebut justru sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan di luar program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, seperti pembayaran gaji THL di kantor imigrasi.*
Peliput: Wawan