TNews, BENGKULU UTARA – Anggaran miliaran rupiah milik Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara untuk tahun 2023 kembali menjadi sorotan publik. Meski total anggaran Dispendik Bengkulu Utara tahun ini mencapai hampir setengah triliun rupiah, hingga kini belum ada kejelasan terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut, terutama di sektor pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihak Dispendik, baik Kepala Dinas (Kadis) Fahrudin, Sekretaris Dinas (Sekdis), maupun Kepala Bidang (Kabid) SMP, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan klarifikasi mengenai anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan pendidikan tahun 2023.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara sempat disoroti terkait kegiatan administrasi umum perangkat daerah yang tidak jelas pelaksanaannya. Kini, sorotan publik beralih pada sektor SMP, di mana anggaran yang dialokasikan pada bidang tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sejumlah kegiatan di bidang SMP yang dikelola oleh Dispendik Bengkulu Utara tahun ini menjadi pertanyaan, di antaranya pembangunan, rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, pengadaan perlengkapan sekolah dan siswa, serta penyelenggaraan ujian dan kegiatan pembinaan minat dan kreativitas siswa.
Lebih lanjut, anggaran yang besar tersebut juga mencakup pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai kegiatan lainnya yang hingga kini belum dipublikasikan realisasinya. Masyarakat dan sejumlah pihak menuntut kejelasan mengenai bagaimana anggaran miliaran rupiah ini telah digunakan dan apa saja hasil konkret dari kegiatan yang didanai oleh anggaran tersebut.
Salah satu contoh kegiatan yang menjadi sorotan adalah pengadaan perlengkapan siswa dan perlengkapan kantor yang memakan anggaran sebesar Rp969 juta, dengan realisasi sebesar Rp858 juta. Selain itu, ada pula pengadaan perlengkapan rumah tangga senilai Rp.68 juta, dengan realisasi Rp57 juta, serta bahan logistik kantor senilai Rp74 juta, yang terealisasi Rp73 juta.
Tidak ketinggalan, kegiatan penyediaan barang cetakan dan penggandaan yang memiliki anggaran Rp86 juta, dengan realisasi Rp85 juta. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dispendik mengenai kejelasan penggunaan anggaran tersebut dan apakah anggaran yang telah digelontorkan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga dan pihak sekolah.
Sejumlah kalangan mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan ini, mengingat besarnya dana yang digulirkan dan dampaknya terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Fahrudin, dan Kepala Bidang SMP, Kusno, belum memberikan komentar atau tanggapan terkait pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media terkait kejelasan penggunaan anggaran tersebut. Sejumlah upaya untuk meminta klarifikasi pun masih belum membuahkan hasil hingga saat ini.
Publik berharap agar pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terkait anggaran pendidikan ini, mengingat besarnya dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan yang seharusnya dapat memperbaiki kualitas pendidikan di daerah tersebut.*
Peliput: Wawan