TNews.Kaur- Demi mewujudkan reforma agraria dan sinergitas kebijakan lintas sektor. Pemerintahan Kabupaten Kaur menggelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024, yang dilaksanakan di ballroom Hotel Grand Seven One. Kamis (7/11/2024).
Rapat koordinasi akhir gugus tugas reforma agraria tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM., Kadis Nakertrans, Kapolres, Kaban Kesbangpol, Ka Bapperida, Kadis PUPR, Ka UPTD KPHL, Kadis Pariwisata, Kadis Pertanian, Kadis Perikanan, Kadis Perindagkop, Kadis PMD, Kadis PMPTSP, Kadis Sosial, Ka BPKAD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kasi Penataan Pertanahan, Ketua AMAN, Ketua Unsur Serikat Tani, Kasubag TU Pertanahan, Plt Kasi Survei dan Pemetaan Pertanahan, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan, Kasi Pengadaan Tanag Pertanahan, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan.
Kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, dengan menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, seperti menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
Dengan adanya Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria yang memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria. Ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM., mengatakan. Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian rekomendasi dan seterusnya akan ditindak lanjuti menjadi tanda bukti kepemilikan atas tanahnya. Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan atau pemberdayaan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria (masyarakat) dapat mengembangkan kapasitasnya.
”Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten kaur yang kita laksanakan pada hari ini diharapkan dapat menentukan plot lokasi TORA dan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Kaur”. Harap Ersan Syafiri.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Sungatman, S.ST menyampaikan Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis dilingkungan Kementeria Agraria dan Tata Ruang yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang berkeadilan serta penataan aset dan akses
“Rapat koordinasi terakhir hari ini kita mulai dengan kegiatan mengevaluasi seluruh kegiatan yang sudah dilakukan oleh tim GTRA Kabupaten Kaur selama satu tahun, dengan harapan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” jelasnya
Ia berharap melalui rapat ini semoga akan terbangun komitmen yang kuat dan sinergi dari seluruh pihak terkait dalam rangka menyukseskan program reforma agraria di kabupaten Kaur
“Kami yakin reforma agraria dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan utamanya yaitu tanah untuk kemakmuran rakyat”. Harapnya.*
Peliput: Mr.MPs