TNews, BENGKULU UTARA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara (DPRD) menggelar rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tahun 2024 melalui siaran langsung di media televisi pada, di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (16/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto.H, S,IP di ruang sidang lantai dua Gedung DPRD tersebut, dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir. H.Mian, Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, para Camat dan sejumlah kepala desa dan tamu undangan lainnya.
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan dua pidato, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.Jumat(16/8/2024)
Pidato pertama Presiden Jokowi berlangsung pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Sidang tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara serta Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI.
Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIB, DPRD Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Presiden Jokowi yang menyampaikan pidato kedua pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.
Terpantau di sidang paripurna DPRD Bengkulu Utara Pidatonya difokuskan pada Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya.
Usai mendengarkan Pidato kenegaraan Presiden Jokowi, sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, ditutup oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH dan dilanjutkan dengan makan makan bersama Anggota DPRD dengan Forkopimda dan stakeholder.
“Sebelum saya tutup rapat paripurna ini, perlu saya sampaikan kepada seluruh yang hadir agar dapat hadir kembali pada pukul 13.00 WIB, dalam rapat paripurna untuk mendengarkan Presiden Jokowi yang menyampaikan, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya,” Tutup Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara.,SH.* ADV
Peliput: Wawan