TNews, BENGKULU UTARA – Sebuah temuan mencengangkan mengemuka terkait penggunaan anggaran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara. Pada tahun 2023, Disnakertrans menganggarkan lebih dari Rp 4 miliar untuk kegiatan program pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Namun, hampir Rp 3 miliar dari anggaran tersebut justru dialokasikan untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun, khususnya untuk membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor UKK tersebut.
Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd, mengonfirmasi hal ini saat dihubungi oleh awak media. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan di UKK Imigrasi Ketahun, termasuk pembayaran gaji THL yang bekerja di kantor tersebut. “Ya, hampir Rp 3 miliar digunakan untuk kegiatan di UKK Imigrasi Ketahun, untuk membayar gaji THL di sana. Ada sekitar 8 atau 9 orang yang terlibat, saya agak lupa jumlah pastinya,” ujar Sutrino.
Saat media menanyakan lebih lanjut mengenai program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja yang seharusnya menjadi prioritas penggunaan anggaran tersebut, Sutrino menyebutkan bahwa pelatihan tersebut dilakukan di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Padang Jaya dan Marga Sakti Sebelat. “Kami juga memberikan bantuan di beberapa titik, seperti hewan ternak kambing, etalase, dan peralatan masak kepada peserta pelatihan,” tambahnya.
Namun, banyak pihak yang mempertanyakan mengapa hampir sebagian besar anggaran, yaitu sekitar Rp 3 miliar, justru digunakan untuk kegiatan di luar program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, seperti pembayaran gaji THL di kantor imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran yang seharusnya difokuskan pada peningkatan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja di Bengkulu Utara.
Kegiatan pelatihan yang seharusnya menjadi prioritas dalam meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di daerah ini, dinilai kurang optimal karena adanya alokasi anggaran yang tidak terpisah dengan kegiatan lainnya. Beberapa pihak menganggap bahwa penggabungan anggaran untuk program pelatihan dan kegiatan non-pelatihan ini perlu dijelaskan lebih lanjut agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan.*
Peliput: Wawan