TNews, BENGKULU UTARA – Anggaran milik Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, yang nilainya hampir mencapai setengah triliun rupiah, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, meskipun sudah hampir memasuki penghujung tahun, belum ada penjelasan yang jelas terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung terkait hal ini di kantor Dispendik Bengkulu Utara pada Rabu (13/11/2024), Kepala Dinas Pendidikan Fahrudin, Sekretaris Dinas (Sekdis), dan Kepala Bidang (Kabid) SMP, Kusno, semuanya tidak dapat ditemui di tempat. Menariknya, menurut informasi yang diperoleh dari petugas keamanan (sekuriti) di kantor Dispendik, ketiga pejabat tersebut sedang berada “dinas luar” atau tidak berada di kantor.
“Pak Kadis lagi dinas luar, Pak Sekdis sama Pak Kabid juga dinas luar,” ujar salah seorang sekuriti yang berjaga di depan ruang Kepala Dinas.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan Kadis yang sedang dinas luar, sekuriti tersebut menambahkan, “Kalau Pak Kadis dinas luar, saya tidak tahu kemana. Pak Sekdis dan Pak Kabid katanya ke Ketahun.”
Keberadaan pejabat Dispendik yang tidak dapat dihubungi semakin memperburuk tanda tanya publik terkait dengan transparansi penggunaan anggaran yang cukup besar, yang sebelumnya sudah menjadi sorotan. Seperti diketahui, anggaran 2023 untuk Dispendik Bengkulu Utara mencakup beberapa kegiatan pengadaan, antara lain pengadaan perlengkapan siswa dan perlengkapan kantor senilai Rp. 969 juta, dengan realisasi yang mencapai Rp. 858 juta. Selain itu, terdapat pengadaan perlengkapan rumah tangga senilai Rp. 68 juta dengan realisasi Rp. 57 juta, serta bahan logistik kantor sebesar Rp. 74 juta dengan realisasi Rp. 73 juta.
Salah satu anggaran yang juga menjadi perhatian adalah untuk penyediaan barang cetakan dan penggandaan dengan anggaran Rp. 86 juta, yang terealisasi Rp. 85 juta lebih. Meskipun sejumlah kegiatan telah selesai dengan nilai realisasi yang tertera, namun publik masih mempertanyakan sejauh mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Kepala Dinas Pendidikan Fahrudin maupun pihak Dispendik Bengkulu Utara belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai masalah ini.*
Peliput: Wawan