TNews, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Balai Raya Semarak, Kamis (03/10/2024).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos,.M.Kes., dan Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan forum penting untuk memberikan pemahaman terhadap raha kebijakan APBD tahun anggaran 2025, menyusul telah ditetapkannya Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
”Hari ini kita menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025, karena ini kita tunggu-tunggu dan Permendagri ini jadi dasar atau landasan pedoman teknis untuk penyusunan APBD 2025. Jadi semua pihak harus mematuhi,” ucap Isnan.
Dijelaskan Isnan, kalau dalam sosialisasi yang dilaksanakan ini, pesertanya tidak hanya dari Provinsi Bengkulu dan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu saja, namun turut hadir dari kabupaten-kabupaten dan provinsi tetangga.
”Tadi ada dari Sarolangun, Lubuk Linggau, Musi Rawas dan ada dari Empat Lawang. Ini terjadi karena seluruh Indonesia pedomannya sama yakni di Permendagri nomor 15 tahun 2024,” kata Isnan.
Untuk program prioritas di tahun 2025, Isnan mengatakan jika di dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025, dalam draft APBD pihaknya masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Hal ini lantaran rasio pembangunan infrastruktur masih dibawah rata-rata rasio yang diharapkan.
”Infrastruktur itu tetap menjadi skala prioritas kita, disamping tidak mengabaikan urusan pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan masyarakat umum,” tutupnya.*