TNews, BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat realisasi penerimaan Pajak Hotel telah mencapai Rp. 10 miliar dari target 2024 sebesar Rp. 18,3 miliar hingga September 2024.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan, pencapain realisasi penerima pajak hotel tersebut telah 54 persen dari target telah yang ditentukan.
“Realisasi penerimaan Pajak Hotel sudah mencapai 54 persen, untuk itu Bapenda Kota Bengkulu terus melakukan penagihan ke objek Pajak Hotel yang ada di Kota Bengkulu,” ucap Nurlia, Kamis (26/09/2024).
Dijelaskan Nurlia, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan pajak yang diberi nama ‘tim gempur pajak’. Tim tersebut melaksanakan aksi jemput bola ke sejumlah hotel yang belum membayar pajak.
“Kami juga akan memberikan nota tagihan yang akan diberikan secara resmi kepada hotel-hotel di Kota Bengkulu agar membayar pajak,” katanya.
Bapenda Kota Bengkulu juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak langsung ke kas daerah guna mengantisipasi adanya kebocoran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.
“Kami imbau terus masyarakat untuk membayar pajak sesuai dengan jadwal dan tepat waktu,” pungkasnya.*