TNews, BENGKULU – Sebanyak 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu formasi Tahun 2023 resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., di GOR Sawah Lebar Kota Bengkulu, Rabu (18/09/2024).
“Hari ini kita menyerahkan 98 SK PPPK di lingkup Pemprov, dan dengan telah diucapkan sumpah serta janji jabatan maka para PPPK sudah resmi menjadi pegawai di lingkup Pemprov Bengkulu,” kata Rohidin.
Rohidin menjelaskan, jika selama tahun 2021, 2022, dan 2023 sudah ada sebanyak 1048 PPPK di lingkup Pemprov Bengkulu yang mendapatkan SK dan menerima hak-hak yang sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi PPPK itu mendapatkan hak-hak yang sama seperti ASN termasuk dengan gaji dan tunjangan kinerja. Apabila mereka sudah memenuhi syarat tunjangan sertifikasi guru mereka juga kemungkinan bisa menjadi Kepala Sekolah,” ucap Gubernur Bengkulu.
Lebih lanjut, dikatakan Rohidin masih ada beberapa evaluasi yang perlu dilakukan bersama PPPK seperti mendapatkan jam mengajar yang cukup hingga tidak terganggu dengan kondisi keluarga selama penugasan.
“Kita ingin memastikan ketika mereka ditempatkan mereka mendapatkan jam mengajar yang cukup dan jangan sampai juga kondisi keluarga-nya juga terganggu, misalnya kemarin penempatan di kota tiba-tiba sekarang penempatan di kabupaten-kabupaten yang jauh sehingga mereka susah dari keluarga,” ujarnya.*