TNews, BENGKULU – Setalah dibuka nya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, formasi tenaga kesehatan (Nakes) khususnya jabatan dokter spesialis masih sepi peminat.
Hal ini sama dengan seleksi CPNS tahun sebelumnya yang juga sepi peminat, sehinga formasi tersebut direncanakan bakal dibuka peserta luar daerah.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA., menyebutkan, beberapa faktor formasi Nakes khususnya pada jabatan dokter spesialis sepi peminat, yakni salah satunya lantaran keterbatasan lulusan jurusan dokter spesialis yang merupakan terusan dari jurusan kedokteran, dan biasanya para dokter tersebut telah melakukan aktivitas bekerja.
“Di Bengkulu memang agak terbatas, karena rata-rata mereka kan sudah bekerja,” ungkap Rohidin, Jumat (13/09/2024).
Dikatakan Rohidin, faktor lain yang menjadi kurangnya tenaga kesehatan dokter spesialis yaitu, karena sangat jarang lulusan kedokteran langsung meneruskan disiplin ilmu hingga ke spesialis.
“Rata-rata mereka itu sudah kerja, sehingga ketika mereka sudah berstatus PNS baru mereka kuliah lagi sambil kerja, sangat jarang mereka dari Strata-1 hingga ngambil spesialis sampai selesai,” jelas Rohidin.
Lebih lanjut, Rohidin menyebutkan akan melihat beberapa formasi yang sepi peminat tersebut terlebih dahulu, untuk mengetahui pendaftaran tersebut apakah bisa diperpanjang atau tidak.
“Coba kita lihat nanti, bisa diperpanjang atau tidak,” ucapnya.
Sebagai informasi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB, Selasa, 10 September 2024 kemarin, setidaknya ada sebanyak 14 jabatan kosong yang terdiri dari formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) tepatnya pada CPNS formasi dokter spesialis.
Adapun jumlah pendaftar CPNS formasi 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri sebanyak 4.028 pelamar. Dari jumlah tersebut, yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.869 orang, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 320 orang dan 1.839 orang masih dalam tahapan verifikasi.*