TNews, BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu gelar Paripurna dalam Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu TA 2025 Ditandatangai oleh Gubernur Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (05/08/2024).
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan penandatangan KUA dan PPAS ini sesuai dengan tahapan, dan telah mendapatkan persetujuan lebih awal.
“Agar dapat diteliti serta terencana sehingga anggaran di tahun 2025 sudah kembali normal, Saya kira bisa akan lebih baik, untuk kegiatan-kegiatan yang lebih besar di tahun 2025,” ujarnya.
Kemudian, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Herwin Suberhani SH. MH. mengatakan bahwa dalam penandatanagan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 adalah sebagai landasan dasar penetapan APBD tahun 2025 nanti.
Dirinya Berharap agar tahun 2025 nantinya program-program atau infrastruktur yang belum terelasisasikan dapat menjadi prioritas pada tahun 2025.
“Target kepemimpinan atau legislatif menjabat 2019-2024 ada beberapa PR masalah soal infrastruktur yang belum direalisasikan, sehingga harapan kita kedepan PR yang tertunda ini harus menjadi prioritas, katakanlah prioritas diawal 2025 nanti program yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemprov Bengkulu sudah harus dirampungkan oleh Pemrov Bengkulu,” jelasnya.
Lanjutnya, pemerintah harus memprioriaskan kegiatan-kegiatan yang bersifat Emergency seperti pembangunan sekolah di daerah kabupaten yang jauh dari Provinsi Bengkulu yang menjadi prioritas pemerintah kedepan.
“Pemerintah juga harus mengutamakan soal sekolah-sekolah di daerah kabupaten yang jauh dari Provinsi Bengkulu yang sekolah-sekolah masih banyak yang butuh pembangunan, ini juga harus menjadi prioritas terutama pembangunan pagar sekolah, yang saya tau daearah Nassal karena banyak sapi-sapi warga yang masuk sehingga kotorannya membuat para siswa tidak nyaman saat belajar,” tutupnya.*