TNews, BENGKULU – Ketua DPD Partai Kedilan Sejahtra (PKS) kota Bengkulu, Rahmad Widodo menyebut bahwa dirinya yang akan mendapatkan amanah untuk posisi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu.
“Berdasarkan kesepakatan pengurus DPD PKS, kalau yang diusulkan dari DPD, kita selaku ketua DPD yang akan mengemban amanah jabatan terbut, namun masih nunggu SK DPW untuk pastinya,” kata Ketua DPD Partai Kedilan Sejahtra (PKS) Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, S.Hut Rabu 24 Juli 2024.
Lanjut Rahmat Widodo, jabatan wakil ketua (Waka) I diamanahkan kepartainya setelah PKS secara resmi meraih 4 kursi yaitu, Andi Saputra di daerah pemilihan (dapil) 1, kemudian Irman Sawiran di dapil 2, Pudi Hartono di dapil 3, dan dirinya di dapil 4.
“Karena PKS berhasil mendapatkan 4 kursi mendapatkan amanah pimpinan DPRD Kota Bengkulu, yakni Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Bengkulu,” jelasnya.
Lanjut Rahmat Widodo, ke empat caleg DPRD kota Bengkulu dari partainya pun sudah mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Semua caleg terpilih DPRD Kota Bengkulu telah mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sejak lama,” ujarnya.
Ssbagai informasi, calon anggota legislatif (caleg) terpilih wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
Selambatnya, LHKPN ini sudah dilaporkan 21 hari sebelum pelantikan, yang dijadwalkan dilakukan pada 21 Agustus 2024 mendatang.*