TNews, BENGKULU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menilai Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu hingga bulan Mei 2024 dalam kondisi stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai, serta profil risiko terjaga untuk terus mendukung pertumbuhan perekonomian daerah di tengah kondisi ketidakpastian global.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi dalam siaran Pers OJK Provinsi Bengkulu, Kamis (18/07/2024).
Dimana dalam siangan pers tersebut, untuk perkembangan sektor perbankan sebagai berikut:
Pada posisi Mei 2024, penyaluran kredit perbankan di Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan yoy. Penyaluran kredit Bank Umum pada bulan Mei 2024 tumbuh 7,05 persen yoy.
Aset Bank Umum di Provinsi Bengkulu juga mengalami peningkatan sebesar 7,17 persen yoy. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum di Provinsi Bengkulu pada bulan Mei 2024 mencapai Rp16,99 triliun naik sebesar 8,02 persen yoy.
Kemudian, untuk Eksposur Kredit Perbankab posisi 31 Mei 2024, sebagai berikut:
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh kredit Investasi, Modal Kerja dan Konsumsi masing-masing dengan masing-masing total kredit di Provinsi Bengkulu sampai dengan Mei 2024 adalah sebesar 5,5 miliar, 8,6 miliar dan 14,3 miliar.
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit di Provinsi Bengkulu disumbangkan oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 22 persen, sektor Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya (termasuk pinjaman multiguna) sebesar 22 persen serta Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18%. Sedangkan, berdasarkan jenis debiturnya, kredit di Provinsi Bengkulu paling banyak disalurkan kepada debitur UMKM.
Lebih lanjut, Kinerja Intermediasi BPR/BPRS posisi 31 Mei 2024, yakni:
Kinerja intermediasi BPR/S di Provinsi Bengkulu pada April 2024 terpantau cukup baik dengan tren yang meningkat meskipun tidak signifikan. Secara YoY, tercatat bahwa terdapat peningkatan Kredit sebesar Rp26,58 miliar atau 12,52% pada Mei 2024. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga mengalami lonjakan cukup signifikan yang pada Mei 2024 meningkat hingga Rp27,7 miliar atau 15,50%. Meski terdapat peningkatan pada penyaluran kredit/pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga, terdapat penurunan tidak signifikan total aset pada Mei 2024 yang mencapai –Rp2,33 miliar atau 0,81%.
Secara umum, market share total aset BPR/BPRS di Provinsi Bengkulu terbilang kecil yaitu sebesar Rp286 miliar dari Rp195,01 triliun atau hanya sebesar 0,14%. Selanjutnya, secara total aset terbesar pada Provinsi Bengkulu terdapat pada Kabupaten Seluma sebesar Rp86,9 miliar sedangkan total asset terkecil terdapat pada Kabupaten Kaur yang hanya sebesar Rp1,6 ,miliar.
Hingga Bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah melakukan pemeriksaan on site terhadap 2 (dua) BPR. Pada Bulan Mei 2024 OJK Provinsi Bengkulu telah menerbitkan izin berupa:
• 2 (dua) Persetujuan Dewan Pengawas Syariah BPRS, dan
• 1 (satu) Persetujuan Pemegang Saham Pengendali BPRS.
Selain itu, hingga Bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu juga telah menerbitkan :
• 1 (satu) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPR.
Kemudian, untuk Perkembangan Pasar Modal:
Single Investor Identification (SID) mengalami tren yang terus menanjak dengan peningkatan berupa:
1. Pertumbuhan tertinggi pada jenis investor S Invest yang mencapai 8.441 orang atau 17,26%;
2. Pertumbuhan terendah pada SID SBN sebanyak 319 orang atau 20,41%.
Investor di Provinsi Bengkulu didominasi penduduk di Kota Bengkulu sebanyak 25.503 atau 40,44% dari seluruh investor yang ada di Provinsi Bengkulu.
Transaksi saham saat ini mengalami penurunan yang signifikan dari kisaran Rp249,4 miliar pada Mei 2023, menjadi Rp138,53 miliar pada April 2024. Meskipun nilai transaksi saham mengalami penurunan, akan tetapi nilai kepemilikan saham melonjak cukup signifikan sebesar Rp77,1 miliar, hal ini menandakan bahwa terdapat kecenderungan bahwa Masyarakat di Provinsi Bengkulu lebih suka berinvestasi jangka menengah daripada melakukan transaksi saham harian.
Aktivitas Pengawasan Pasar Modal yang di Provinsi Bengkulu hingga Mei 2024, yaitu:
1. Pemeriksaan On Site.
• 1 (satu) kali Pemeriksaan Kepatuhan Perusahaan Sekuritas, dan
• 1 (satu) kali Pemeriksaan Kepatuhan APERD.
2. Penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
• 1 (satu) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Perusahaan Sekuritas, dan
• 1 (satu) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan APERD.
Dilanjuti dengan Perkembangan Sektor IKNB, yakni:
Kota Bengkulu memiliki angka penyaluran pembiayaan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya, mencapai Rp1,4 T. Kabupaten lain seperti Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Seluma juga menunjukkan angka penyaluran pembiayaan yang signifikan, namun lebih rendah dibandingkan Kota Bengkulu.
Dimana Tren pertumbuhan pembiayaan dari April 2023 hingga April 2024 menunjukkan pertumbuhan yang rendah (2,1%), namun nominal NPF meningkat cukup signifikan (53,99%).
Hingga bulan Mei 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah melakukan pemeriksaan on site terhadap 1 (satu) LKMS sedangkan terkait perizinan, OJK Provinsi Bengkulu sedang memproses perizinan usaha pergadaian swasta.*