TNews, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi HANURA dengan fokus Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Bengkulu dan Merger Badan Peneliti dan Riset Daerah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Bengkulu.
“Hari ini Saya menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi HANURA dalam Paripurna Persetujuan dan Pengesahan Raperda Perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu dengan fokus BAPENDA Provinsi Bengkulu dan Merger Badan Peneliti dan Riset Daerah dengan BAPPEDA Provinsi Bengkulu,” ujar Usin, Selasa (16/07/2024).
Dikatakan Usin, Pembentukan Bapenda ini bukan saja pemisahan dari BPKAD, dan bukan hanya pendistribusian pejabat daerah saja. Sebab sudah seharusnya Bapenda fokus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa mendorong terlaksananya program pembangunan dan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Pembentukan Bapenda ini diharapkan dapat bekerja fokus terhadap penambahan PAD, supaya bisa mendorong terlaksananya program pembangunan dan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun berikutnya,” tutup Usin.*