TNews, BENGKULU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap program 1 Desa 1 Tenaga Kerja Luar Negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Sesuai dengan rencana atau janji pak Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah saat kampanye 1 desa 1 tenaga kerja luar negeri akan kami lakukan pendataan berapa jumlah yang dari Bengkulu,” kata Syarif, Sabtu (13/07/2024).
Syarif mengatakan, dari pendataan sementara TKI yang bekerja ke luar negeri asal Bengkulu sekitar 800 orang.
“Ini sangat bermanfaat kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan ini akan kita lanjutkan, rekapan kita saat ini di posisi jumlah sekitar 800 orang,” ujarnya.
Lanjut Syarif, program ini tujuan awalnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dengan estimasi bekerja di luar negeri dengan gaji Rp. 15 juta sampai Rp. 30 juta.
Selain itu, dalam pencegahan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Bengkulu berupaya akan membuat Posko Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2024 yang akan ada di Disnakertras Bengkulu.
“Insya Allah tahun ini Posnya kita buka di Nakers, Sekarang sudah final MoU, tinggal ditandatangani,” tutupnya.*