TNews.Kaur- Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian.
Melihat pentingnya keberadaan Jalan Usaha Tani (JUT), Pemerintah Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur mengupayakan pembangunan Jalan Usaha Tani dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2024.
Dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, amanat dari Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 huruf (b) program ketahanan pangan dan hewani dua puluh persen (20%) dari Dana Desa. Dan hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Tanjung Dalam bersepakat untuk Anggaran dua puluh persen dari Dana Desa Tahun 2024 di gunakan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT).
Pembangunan JUT Desa Tanjung Dalam sudah mencapai 100%, dilaksanakan dengan menggunakan alat berat. Agar pembukaan badan jalan usaha tani ini dapat diselesaikan dengan baik. Sedang Spesifikasi Pembukaan JUT ini yaitu, Panjang 1300 M, Lebar 4 Meter, dengan anggaran sejumlah Rp.126.045.000-, yang bersumber dari Dana Desa TA 2024.
Kepala Desa Tanjung Dalam Bapak Marzuki (Wan Zuki) mengatakan, Dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat Desa dalam bidang pertanian tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai salah satunya pembangunan akses jalan yang dapat menyentuh langsung ke lahan pertanian sehingga memudahkan para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian sehingga biaya transportasi lebih ringan.
“Pembangunan Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang menggunakan Dana Desa Tahun 2024 ini Alhamdulillah sudah mencapai rampung, Dengan adanya JUT ini diharapkan akan memudahkan akses masyarakat Desa Tanjung dalam menuju ke lokasi pertanian/perkebunan dan mengangkut hasil pertanian. Ujar WAN Zuki
Pembukaan Jalan Usaha Tani ini sangat didukung oleh Masyarakat Desa Tanjung Dalam. Bahkan masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Tanjung Dalam yang terus mengupayakan peningkatan dan kemajuan di Desa Tanjung Dalam,Partisipasi dari masyarakat Desa Tanjung Dalam ini tersinergi dengan baik dan harmonis karena kelak mereka juga akan mendapatkan manfaat dari pembangunan JUT ini.
Mr.M