TNews, Bengkulu Utara – Proyek rehabilitasi Hatchery dan kolam Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara senilai lebih dari Rp199 juta menuai sorotan setelah hasil pekerjaan di lapangan memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara tersebut.
Di lokasi proyek, sejumlah bagian bangunan yang menjadi objek rehabilitasi tampak belum menunjukkan hasil yang dinilai sepadan dengan nilai pekerjaan. Pada beberapa titik, lantai terlihat mengalami kerusakan meski proyek belum lama selesai dikerjakan. Tebing layar dinilai belum mengalami pembaruan yang signifikan, rangka atap masih menggunakan material lama, sementara retakan terlihat pada sejumlah bagian bangunan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan rehabilitasi, sehingga tidak seluruh komponen bangunan dilakukan penggantian.
“Pekerjaan itu rehab, tidak semuanya diganti. Untuk pekerjaan sudah sesuai teknis dan juknis. Saat PHO juga sudah dicek, dan masih ada masa pemeliharaan tiga bulan,” ujar PPTK saat dikonfirmasi.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan sorotan. Sebab, munculnya sejumlah kondisi fisik yang dipersoalkan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan dilaksanakan justru memperluas pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan, kecermatan perencanaan, hingga efektivitas pengawasan selama proyek berlangsung.
Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin, menyatakan pekerjaan dilakukan dengan keterbatasan anggaran dan telah melalui proses pengawasan.
“Itu rehab karena anggaran terbatas. Sudah ada konsultan perencana dan pengawas. Saat PHO juga tidak ada temuan. Nanti akan kita perbaiki,” katanya.
Di tengah sorotan atas kualitas pekerjaan, perhatian publik kemudian tertuju pada pernyataan Kepala Dinas yang meminta agar kekurangan dalam proyek tersebut tidak dipublikasikan.
“Kalau ada kekurangan sedikit, mohon jangan dipublikasikan,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi perhatian karena proyek yang dibiayai melalui keuangan negara pada prinsipnya merupakan penggunaan dana publik yang terbuka terhadap pengawasan masyarakat, termasuk kontrol sosial oleh media.
Dalam konteks itu, sorotan terhadap proyek bernilai ratusan juta rupiah ini tidak semata menyangkut kondisi fisik bangunan melainkan juga menyentuh aspek yang lebih mendasar: transparansi pelaksanaan, kualitas pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.*
Laporan: Wawan













