Anggaran Ratusan Juta Pakaian Dinas Bupati–Wabup 2023 Disorot, PPTK Menghilang!

Gambar: Ruang Kerja PPTK

TNews, Bengkulu Utara — Anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan untuk Kepala Daerah (Bupati) dan Wakil Kepala Daerah (Wabup) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 menuai sorotan keras. Dana sekitar Rp500 juta itu nyaris terkuras habis, menyisakan hanya ratusan ribu rupiah—angka yang secara faktual mencerminkan realisasi hampir 100 persen.

Pada tahun anggaran tersebut, jabatan Bupati dipegang Ir. H. Mian, sementara Wakil Bupati dijabat Arie Septia Adinata, SE, M.AP. Namun kini, sorotan publik tidak lagi berhenti pada figur pejabat, melainkan mengerucut pada bagaimana anggaran daerah itu digunakan dan dipertanggungjawabkan.

Serapan anggaran yang nyaris sempurna untuk pos belanja yang sangat terbatas ini memantik tanda tanya serius. Nilainya tidak hanya besar, tetapi juga terkesan tidak wajar. Sulit diterima akal sehat ketika hampir setengah miliar rupiah dihabiskan hanya untuk pengadaan pakaian dinas beserta atribut kepala daerah.

Data yang dihimpun menunjukkan, anggaran tersebut dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkulu Utara dalam satu tahun anggaran dengan tingkat realisasi nyaris tanpa sisa. Kondisi ini memunculkan dua kemungkinan yang sama-sama problematik: perencanaan yang terlampau “presisi” hingga nyaris tanpa deviasi, atau justru adanya persoalan dalam efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Upaya konfirmasi telah dilakukan. Awak media mendatangi kantor terkait untuk menemui Sugeng selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Seorang staf menyebut Sugeng sempat hadir, namun tidak lama. “Tadi sempat datang, tapi sekarang sudah keluar,” ujarnya singkat.

Konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp juga telah dilayangkan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Minimnya akses terhadap pejabat yang bertanggung jawab semakin menguatkan kesan tertutup dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ketiadaan penjelasan resmi bukan hanya membuka ruang spekulasi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Publik berhak mengetahui secara rinci: berapa jumlah item yang dibeli, bagaimana spesifikasi barang, serta apa dasar penetapan harga dalam proses pengadaan tersebut. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga akuntabilitas.

Anggaran publik adalah amanah, bukan sekadar angka administratif. Ketika dana hampir setengah miliar rupiah habis tanpa penjelasan yang terang, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola keuangan, tetapi juga integritas dan kredibilitas pemerintahan daerah.

Transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban mutlak. Namun hingga kini, keduanya belum tampak dalam polemik anggaran pakaian dinas di Bengkulu Utara.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *