TNews, BENGKULU UTARA – Jejak penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Bengkulu Utara mulai menjadi sorotan serius. Di tengah gencarnya dorongan efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, justru muncul dugaan penggunaan anggaran yang dinilai tidak selaras dengan semangat penghematan tersebut.
Fokus perhatian publik tertuju pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang menghabiskan anggaran hingga Rp500 juta. Kegiatan ini diketahui dikelola secara swakelola oleh Sekretariat DPRD Bengkulu Utara menggunakan dana APBD.
Nilai yang cukup besar itu memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana urgensi dan output dari kegiatan tersebut, serta apakah pelaksanaannya telah melalui perencanaan yang transparan dan akuntabel.
Penelusuran terhadap pola belanja menunjukkan bahwa kegiatan Bimtek kerap menjadi salah satu pos anggaran rutin di lembaga legislatif. Namun, dalam konteks DPRD Bengkulu Utara, besaran anggaran yang mencapai setengah miliar rupiah dinilai tidak biasa.
Tak hanya Bimtek, pengadaan kursi bagi anggota DPRD Bengkulu Utara juga turut menjadi sorotan. Nilainya yang menembus Rp265 juta dinilai cukup fantastis dan memicu pertanyaan publik mengenai urgensi serta standar kewajaran harga.
Dalam konteks efisiensi anggaran, pengadaan fasilitas dinilai seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan skala prioritas. Terlebih, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sorotan terhadap anggaran DPRD Bengkulu Utara semakin menguat karena dinilai bertolak belakang dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penghematan dan optimalisasi penggunaan anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan.
Namun, realitas di daerah justru menunjukkan hal yang berbeda. Pengeluaran dengan nilai besar untuk Bimtek dan pengadaan fasilitas dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, serta Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto, S.Sos, belum memberikan klarifikasi resmi terkait anggaran Bimtek maupun pengadaan kursi tersebut.
Ketiadaan penjelasan ini semakin memicu tanda tanya publik. Sejumlah pihak berharap DPRD Bengkulu Utara dapat segera memberikan penjelasan terbuka guna menjaga kepercayaan masyarakat.*













