TNews, Bengkulu Utara – Adanya dugaan rangkap jabatan yang melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k) di kabupaten Bengkulu Utara, yang mana sebelumnya seorang tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah ditempatkan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, namun diduga masih menjalankan tugas yang sama di satuan pendidikan tempatnya bekerja sebelumnya, setelah Mencuat ke publik Akhirnya Pihak Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara langsung melakukan penelusuran terkait
Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Firdaus, M.Pd dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa terkait hal itu, bahwa untuk operator sekolah tersebut sudah diganti sejak bulan Januari 2025.
“Itu sudah diganti sejak tanggal 05 Januari 2025 Berdasarkan SK kepala sekolah,” ujar Firdaus.
Ketika ditanya terkait pengoperasian sistem dapodik, bahkan untuk user dan password dapodik sekolah tersebut masih di pegang oleh oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k) hingga sampai saat ini. Sehingga para guru disekolah tersebut tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa meminta bantuan kepada oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k) tersebut, kadis pendidikan mengatakan terkait hal tersebut pihaknya sudah memerintahkan pihak sekolah untuk datang ke Diknas untuk meminta user dan password sekolahnya.
“Sudah saya perintahkan kepala sekolah untuk meminta ke diknas, jadi tidak ada alasan lagi terkait hal itu, kepala sekolahnya harus tegas untuk menyikapinya, jangan sampai ini mengganggu kegiatan disekolah apalagi menghambat urusan sekolah,” pungkas Kadis Pendidikan.
Sementara itu, salah satu guru ketika dikonfirmasi kembali terkait hal tersebut mengatakan memang untuk SK operator sekolah di SMP nya tersebut sudah diganti tapi kenyataan di lapangan dan dialami oleh para guru di SMP mereka tersebut untuk operator sekolah masih dikendalikan oleh oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k) itu.
“Memang SK pergantian operasi sekolah sudah diganti dari tahun kemarin. namun kenyataannya untuk urusan apa-apa disekolah seperti untuk pengurusan sertifikasi dan lainnya masih dikendalikan oleh operator yang lama. Semuanya kami terhambat. Kenyataanya, User dan password dapodik saja tidak diberikan kepada operator baru. Artinya kan masih yang lama. Operator yang baru cuma jadi tameng saja pegang SK, karena untuk pengisian data sebagai itu masih balik lagi ke operator sekolah yang lama. Hari Senin s/d Jum’at dia bekerja di tempat dia lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3k). Hari Sabtunya dia (operator sekolah lama.red) datang kesekolah. Sudah dari tahun kemarin itu. Itu kenyataan dan fakta yang kami para guru alami disini,” tandasnya.*
Laporan: Wawan













