TNews, BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu resmi menuntaskan proses administratif pembacaan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD melalui rapat paripurna yang digelar Senin (2/3/2026). Dengan selesainya tahapan ini, keputusan akhir kini berada di tangan Partai Golkar dan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat paripurna berlangsung dinamis dan diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan, mencerminkan tingginya tensi politik dalam proses pergantian pimpinan legislatif tersebut. Meski demikian, agenda sidang tetap berjalan sesuai tata tertib hingga seluruh
tahapan administratif dinyatakan rampung.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa lembaga legislatif telah menjalankan kewenangannya sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak memiliki kapasitas menyelesaikan persoalan internal partai politik.
“Seluruh mekanisme di DPRD sudah dilaksanakan sesuai aturan. Selanjutnya proses kami kembalikan kepada Partai Golkar untuk ditindaklanjuti,” tegasnya dalam sidang.
Tahapan Administratif Selanjutnya
Pasca paripurna, proses PAW memasuki fase penentuan di tingkat eksekutif dan pemerintah pusat, dengan alur sebagai berikut:
Tahap Gubernur: Hasil paripurna harus segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu dan tidak boleh tertahan lebih dari tujuh hari kerja.
Tahap Kemendagri: Setelah diteruskan ke Jakarta, Menteri Dalam Negeri memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menetapkan keputusan final.
Proses berjenjang ini menjadi penentu sah atau tidaknya legitimasi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ke depan.
Dinamika Politik Masih Berlanjut
Paripurna tersebut tidak hanya menjadi agenda formal kelembagaan, tetapi juga menggambarkan dinamika demokrasi lokal yang sarat perbedaan pandangan politik. Perdebatan yang muncul menunjukkan kuatnya tarik-menarik kepentingan dalam menentukan arah kepemimpinan parlemen daerah.
Kini, keputusan sepenuhnya berada di luar gedung dewan. Publik Bengkulu menunggu langkah politik Partai Golkar serta keputusan akhir dari Kementerian Dalam Negeri yang akan menentukan masa depan kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.* (Freddy)













