Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Janjikan Cabut Laporan Usai PKL Pelaku Pengancaman Minta Maaf

Gambar: Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Janjikan Cabut Laporan Usai PKL Pelaku Pengancaman Minta Maaf.

TNews, BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi berjanji akan mencabut laporan polisi terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) yang sempat melakukan pengancaman terhadap petugas Satpol PP saat penertiban di kawasan Pasar Panorama, Jalan Semangka, beberapa waktu lalu.

Janji tersebut disampaikan setelah pelaku menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Fernando, PKL yang terlibat dalam insiden tersebut, datang bersama istri dan keluarganya ke Gedung Merah Putih, Betungan, Selasa (10/2/2026). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Dalam pertemuan itu, Fernando menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan memohon maaf kepada Wali Kota Bengkulu serta seluruh pihak yang terdampak atas insiden tersebut.
“Jadi kami secara pribadi minta maaf dan juga minta bantuan kepada Bapak Wali Kota,” ujar Fernando dengan nada penuh penyesalan.

Permohonan maaf juga disampaikan oleh istri Fernando. Ia mengakui bahwa tindakan suaminya merupakan perbuatan yang salah dan tidak dapat dibenarkan.

“Saya selaku istri dari Fernando, pedagang kaki lima, memohon maaf atas kelakuan dan perbuatan suami saya, Pak,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa aktivitas berjualan di trotoar dan bahu jalan tidak dibenarkan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Ia juga menegaskan bahwa tindakan membawa senjata tajam saat penertiban merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Semua orang punya hak untuk mencari nafkah, tetapi kalau berjualan di jalan itu membuat macet dan mengganggu pengguna jalan. Apalagi saat penertiban membawa parang, itu tidak boleh. Kita ini negara hukum,” tegas Dedy.

Meski demikian, Dedy meminta agar insiden tersebut dijadikan sebagai pelajaran bagi semua pihak. Ia juga berharap tidak ada dendam yang tersisa, baik dari pihak Satpol PP maupun dari keluarga pelaku.

“Jadikan ini sebagai hikmah dan pelajaran. Jangan ada dendam. Satpol PP jangan menyimpan dendam, Bapak dan Ibu juga jangan,” katanya.

Dedy Wahyudi pun menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencabut laporan yang telah dibuat, dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Nanti saya akan hubungi Kapolres dan Kapolsek. Kalau bisa secepatnya. Tapi tolong bantu kami membangun dan menata kota ini, jangan lagi ada yang berjualan di pinggir jalan,” pungkas Dedy.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *