Sopir Angkutan Sampah Bengkulu Segera Dicover BPJS, Ini Kata Dedy Wahyudi

Gambar: Sopir Angkutan Sampah Bengkulu Segera Dicover BPJS, Ini Kata Dedy Wahyudi.

TNews, BENGKULU – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan komitmennya untuk mendaftarkan para sopir angkutan sampah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan saat silaturahmi bersama para sopir angkutan sampah Kota Bengkulu di Balai Merah Putih, Minggu (1/2/2026).

Dedy menjelaskan, Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya telah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti nelayan dan buruh. Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi mencapai sekitar 20 ribu orang.

“Ke depan, para sopir angkutan sampah juga akan kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dedy.

Selain perlindungan jaminan sosial, Dedy juga menyoroti kebijakan pengelolaan sampah dengan meniadakan kontainer yang dinilai berdampak positif bagi para sopir angkutan sampah. Kebijakan tersebut membuka peluang usaha sekaligus lapangan pekerjaan baru.

“Total ada sekitar 200 sopir angkutan sampah di Kota Bengkulu. Rata-rata setiap kelurahan memiliki dua sopir, bahkan lebih untuk wilayah dengan cakupan yang lebih luas,” jelasnya.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu akan segera menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan, termasuk penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nanti akan kita buat regulasinya. Anggarannya dari APBD, karena APBD memang untuk rakyat,” tegas Dedy.

Tak hanya itu, Dedy juga berencana mengajak para sopir angkutan sampah membentuk sebuah organisasi resmi. Organisasi ini nantinya akan memuat sejumlah aturan, termasuk standarisasi kendaraan yang digunakan untuk pengangkutan sampah.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *