Heboh Dugaan Pungli Dana KIP di UNIB, Polda Bengkulu Akui Terima Informasi Namun Belum Ada Laporan Resmi

Gambar: Heboh Dugaan Pungli Dana KIP di UNIB, Polda Bengkulu Akui Terima Informasi Namun Belum Ada Laporan Resmi.

TNews, BENGKULU – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Bengkulu (UNIB) kian menghebohkan publik.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi adanya pemotongan dana bantuan terhadap mahasiswa angkatan 2022, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta. Nama oknum dosen pun disebut-sebut terlibat dalam dugaan praktik tersebut.

Sorotan publik semakin menguat setelah Polda Bengkulu angkat bicara. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, membenarkan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pungli dana KIP di UNIB.

Namun, hingga kini perkara tersebut belum dapat diproses secara hukum lantaran belum ada laporan resmi yang masuk.
“Iya benar, kami sudah menerima informasi. Tapi sampai sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Polda Bengkulu,” ujar Ichsan, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, tanpa adanya laporan resmi dari korban atau pihak terkait, kepolisian belum dapat melakukan penanganan lebih lanjut. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang bagi siapa pun yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi.

Di sisi lain, sikap Universitas Bengkulu turut menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, wartawan telah berulang kali mengkonfirmasi pihak Humas UNIB. Namun, pihak kampus menyebut masih menunggu konfirmasi dari pimpinan universitas dan belum memberikan keterangan substantif terkait isu yang berkembang.

Berdasarkan petunjuk teknis Program Indonesia Pintar, dana KIP merupakan bantuan langsung kepada mahasiswa dan tidak diperkenankan adanya pemotongan dengan alasan apa pun, baik untuk biaya administrasi, transportasi, maupun operasional kampus.

Program ini secara khusus diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu dan berprestasi.
Sejumlah pihak pun mendesak agar persoalan ini segera diklarifikasi secara terbuka. Jika dugaan tersebut terbukti benar, publik menilai perlu adanya langkah tegas dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum guna memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat serta memulihkan kepercayaan terhadap program bantuan pendidikan.

Sorotan kian menguat setelah muncul informasi bahwa dana yang diduga dipungli telah dikembalikan kepada mahasiswa. Namun demikian, publik mempertanyakan tindak lanjut Universitas Bengkulu, lantaran hingga kini belum ada keterangan resmi terkait sanksi terhadap oknum dosen yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.*

Peliput: Freddy Watania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *