TNews, BENGKULU TENGAH – Sebanyak 12 kepala desa di Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, meminta Bupati Rachmat Riyanto mencopot Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu, meski Hendri baru tiga bulan menjabat.
Para kepala desa menilai kepemimpinan Hendri tidak sejalan dengan pemerintah desa. Komunikasi dan koordinasi antara camat dan desa disebut tidak berjalan sinkron sejak Hendri dilantik pada 18 September 2025.
Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Pondok Kubang, Budi Antoni, mengatakan ketidaknyamanan para kades terutama dipicu oleh pola monitoring kecamatan terhadap kegiatan desa. Menurut dia, monitoring tersebut dinilai menyerupai investigasi dan melampaui kewenangan camat.
“Camat melakukan monitoring dan investigasi terhadap kegiatan desa, padahal itu ranah Inspektorat. Bahkan seluruh APBDes 2025 yang sedang berjalan disalahkan, termasuk kebijakan camat sebelumnya,” kata Budi, Rabu, 24 Desember 2025.
Budi menyebut pendekatan tersebut justru memperkeruh hubungan kerja antara kecamatan dan desa. Para kepala desa menilai, jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program, seharusnya dibahas dan diperbaiki bersama, bukan dengan pola saling menyalahkan.
Selain itu, para kades juga mengeluhkan adanya sikap intimidatif dalam proses monitoring. Disebutkan, camat melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) sempat menyampaikan ancaman akan membawa temuan monitoring ke aparat penegak hukum.
“Cara seperti itu menimbulkan ketakutan dan membuat perangkat desa tidak nyaman dalam bekerja,” ujar Budi.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Bengkulu Tengah belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan pencopotan camat tersebut. Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, juga belum memberikan klarifikasi terkait tudingan para kepala desa.*
Peliput: Freddy W













