Mutasi 88 ASN Bengkulu Utara, 3 Kabid Dinkes Mundur Terkena Mutasi

Gambar: Mutasi 88 ASN Bengkulu Utara, 3 Kabid Dinkes Mundur Terkena Mutasi, (26/9/2025).

TNews, BENGKULU UTARA – Setelah mencuatnya pengunduran diri 3 Kepala Bidang (Kabid) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara sebulan yang lalu sebagai PPTK, akhirnya terkena mutasi ke RSUD Arga Makmur pada Jum’at (26/09/2025)

Dimana, Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, melakukan mutasi terhadap 88 Pejabat struktural dan juga jabatan Fungsional di Balai Daerah sekitar pukul 16.00 Wib.

Adapun beberapa nama diantaranya sebagai berikut :

1. Heru Susanto, ST – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda

2. Drs. Bambang Pramana Budi, M.Pd – Kadis Pariwisata

3. Ir. Alfian, MM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda

4. Ramadanus, S.E., M.M – Asisten Administrasi Umum Setda

5. Masrup, S.ST.Pi., M.M – Kepala Bapenda

6. Markisman, S.Pi – Inspektur Daerah

7. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si – Kepala Bappelitbangda

8. Ir. Suharto Handayani – Kepala BPBD

9. Eka Hendriyadi, S.H., M.H – Kadishub

10. Nopri Anto Silaban, S.E, M.Si – Kadispora

11.Mubarakan, SP, M.Si – Sekretaris Bappelitbangda

12.Rafika Duri, S.H – Sekretaris Dinas Koperasi UKM

13. Alamsyah, SE – Sekretaris Dinas PMD

14.Charles Jhonson, ST, MM – Sekretaris BKAD

15.Sinarilahi, S.KM – Direktur RSUD Lagita

Dalam penyampaiannya, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menekankan kepada seluruh ASN yang dilantik baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional untuk dapat bekerja bersama dan bisa cepat bertindak serta melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik supaya dapat segera beradaptasi di lingkungan kerjanya masing-masing, orientasinya itu harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Terpisah, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayah, SE saat dikonfirmasi awak media ini usai pelantikkan tersebut, terkait 3 Kabid Dinkes yang mundur dari PPTK terkena mutasi, mengatakan jika hal tersebut tak ada berkaitan dengan permasalahan itu.

“Iya. Kalo tidak salah ke RSUD. Karena berdasarkan analisa jabatan tersedianya itu di rumah sakit,” Syarifah Inayah.

Ketika ditanya apakah mutasi 3 Kabid Dinkes yang mundur dari PPTK tersebut sebagai bentuk dampak/pelajaran dari mundurnya mengemban tugas dan sebagai pemberi contoh bagi ASN yang mundur dari tugasnya, Syarifah Inayah mengatakan tidak ada kaitannya kesitu,

“Kalo dibilang ini jadi pelajaran atau tidak itu kembali kepada individu masing-masing. Yang jelas berkaitan mundur dari jabatan dan memang ada tugas dijabatan itu, fungsional pun juga ada tugas tambahan. Mungkin itu yang terbaik yang mereka inginkan. Tidak ada istilah menghukum atau yang lainnya ya karena itu ada tahapannya. Ini tidak ada kaitannya,” pungkas Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.*

Laporan: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *