BKAD Bengkulu Utara Laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Optimalisasi Tata Kelola Aset Daerah

Gambar: BKAD Bengkulu Utara Laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Optimalisasi Tata Kelola Aset Daerah, (19/8/2025).

TNews, BENGKULU UTARA – Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan rapat koordinasi dan pelatihan optimalisasi tata kelola aset Daerah, dalam kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Asisten lII Pemkab Bengkulu utara Agus Haryanto, SE, MM dan di dampingi kepala BKAD Masrup, S.St.Pi, MM di ruang pola BKAD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (19/08/2025).

Ada beberapa kegiatan yang sangat di perlukan seperti kegiatan pelatihan Penatausahaan Barang Milik Daerah (OPTAKADA) ini sangat diperlu diadakan, baik dalam segi pencatatan yang tepat maka oleh karena itu, hari ini pejabat pengelola aset setiap dinas mengikuti pelatihan.

Asisten lII Pemkab Bengkulu utara Agus Haryanto, SE, MM menyampaikan bahwa ada beberapa Rangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ia tujuannya adalah untuk memastikan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah. Pencatatan semua transaksi yang berkaitan dengan barang milik daerah, termasuk perolehan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan,”jelas Agus Haryanto, SE, MM.

Dikesempatan yang sama Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Masrup, S.St.Pi. MM, menjelaskan peran penting kunci dalam tata kelola aset daerah, termasuk dalam hal perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset.

“Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan pelatihan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan sampai melewatkan kesempatan pelatihan yang telah di berikan ini, karena kegiatan ini melibatkan diskusi, penyampaian materi, dan praktik terbaik untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel dan peran penting kunci dalam tata kelola aset daerah, termasuk dalam hal perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan aset”. Tutupnya Masrup, S.St.Pi. MM.*

Laporan: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *