TNews, REJANG LEBONG — Misteri penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia dan mengapung di Sungai Buluan, Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan peristiwa tersebut murni kecelakaan dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Korban diketahui bernama Edi Cipul (55), warga Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, korban diduga terpeleset dan tenggelam saat memancing di sungai tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Azhara, SH, menjelaskan bahwa korban diketahui berangkat memancing sejak Sabtu malam (24/1/2026) dan tidak kembali ke rumah hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga kehilangan keseimbangan setelah tali pancingnya terlilit tubuh, lalu terseret arus sungai. Ini murni kecelakaan,” ujar Iptu Azhara, Minggu (25/1/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh sejumlah anak-anak yang sedang mandi di sungai. Mereka melihat tubuh korban dalam posisi terlentang dan mengapung di tepi sungai, kemudian berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar.
Warga selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kota Padang untuk dilakukan penanganan dan proses identifikasi.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan visum dan telah membuat surat pernyataan resmi bahwa mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta tidak akan menuntut pihak mana pun.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.*
Peliput: Freddy Watania













