Wow!! Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Rp. 2 Miliar Lebih

Gambar: Wow!! Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Rp. 2 Miliar Lebih, (15/4/2025).

TNews, BENGKULU UTARA – Terkait Anggaran Pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal milik dinas ketahanan pangan kabupaten Bengkulu Utara tahun2023, dengan anggaran yang begitu fantastis, mencuat ke publik.

Dimana anggaran kegiatan Pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal tersebut nilai Anggaran, milik Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp. 2 Miliar Lebih dengan 2.047.822.309.00, Realisasi hanya setengah dari anggaran tersebut yakni sekitar Rp. 1,1 miliar lebih.

Pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal bertujuan untuk meningkatkan diversifikasi pangan, mengurangi ketergantungan pada beras, dan memanfaatkan sumber daya lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Upaya ini mencakup berbagai kegiatan, seperti pelatihan olahan pangan, sosialisasi, dan dukungan terhadap petani dan pelaku usaha lokal.

Penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal bertujuan untuk:
Meningkatkan diversifikasi pangan: Memperluas pilihan makanan yang dikonsumsi masyarakat, tidak hanya beras.

Mengurangi ketergantungan pada beras: Mengurangi ketergantungan pada satu jenis makanan dan meningkatkan ketahanan pangan.

Memanfaatkan sumber daya lokal: Menggunakan bahan pangan yang tersedia di wilayah setempat, seperti tanaman lokal, hasil laut, atau hasil peternakan.

Meningkatkan gizi masyarakat: Penganekaragaman konsumsi pangan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi yang lebih beragam dan seimbang.
Mendukung ketahanan pangan nasional: Dengan memanfaatkan potensi lokal, ketahanan pangan nasional dapat ditingkatkan.

Kegiatan Pemberdayaan:
Pelatihan Olahan Pangan: Pelatihan yang mengajarkan cara mengolah pangan lokal menjadi produk yang lebih menarik dan bernilai tambah, seperti mie ubi jalar, brownies talas, dan donat talas.
Sosialisasi: Sosialisasi tentang pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan, manfaat pangan lokal, dan cara mengolahnya.

Dukungan terhadap Petani dan Pelaku Usaha Lokal: Pemberian bantuan modal, alat produksi, penguatan jejaring pemasaran, dan pendampingan kepada petani dan pelaku usaha lokal yang mengembangkan pangan lokal.

Pemanfaatan Lahan Pekarangan: Mengoptimalkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan lokal, seperti sayuran, buah-buahan, dan ikan.
Pengembangan Produk Unggulan: Membangun produk unggulan dari pangan lokal, seperti olahan kacang-kacangan, produk dari hasil laut, atau produk dari tanaman lokal lainnya.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan. Seperti apa bentuk realisasi kegiatan tersebut. Dan kenapa anggaran yang disiapkan tersebut hanya terealisasi setengahnya saja.

Saat awak media ini mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada kepala dinas ketahanan pangan Kabupaten Bengkulu Utara, Sabani,.SH, Selasa (15/04/2025) mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan pada zamannya.

“Siap nanti sayo tanyokan ke kadis yang lamo Yo pak Koord, Karno sayo masuk ke DKP tahun 2024” jelas Sabani,.SH

Ketika ditanya lebih lanjut, siapa kadis sebelumnya, Kabid dan PPTK kegiatan tersebut, kadis Ketahanan Pangan kabupaten Bengkulu, Sabani,.SH hanya menjawab singkat bahwa pejabat mulai dari kadis, Kabid dan PPTK sudah pensiun.

“La pensiun” singkat Sabani.

Bukankah seharusnya selaku kepala dinas dapat memberikan sebuah informasi, terkait konfirmasi insan wartawan, apalagi konfirmasi yang dilakukan adalah sebuah penggalian untuk kepentingan sebuah berita yang akan disajikan sebagai edukasi bagi masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan masih menunggu lebih lanjut kejelasan dari kepala dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, Sabani,.SH.*

Peliput: Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *